Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas

Satukan Persepsi, Disdik Pematangsiantar Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP Tingkat SMP Tahun 2024


Pematangsiantar, – Untuk menyatukan persepsi, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar menggelar sosialisasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikaan (BOSP) Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2024, pada Kamis (07/03/2024) pagi hingga siang, di Aula Disdik Pematangsiantar, jalan Merdeka Pematangsiantar.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kadisdik Pematangsiantar, Junaedi. A. Sitanggang, S.STP, M.Si, melalui Kabid PAUD Dikdas , Simon .T. Tarigan, S.Pd, MM, serta dihadiri Kepala Seksi (Kasi) SMP pada Disdik Kota Pematangsiantar, Suhendri Ginting, para Staf PAUD Dikdas, para Kepala Sekolah SMP dan Bendahara Sekolah baik Negeri maupun Swasta se Kota Pematangsiantar.
Juga dihadiri narasumber dari Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Pematangsiantar.
Dalam sambutannya, Plt Kadisdik Pematangsiantar, Junaedi. A. Sitanggang, S.STP, M.Si, melalui Kabid PAUD Dikdas , Simon .T. Tarigan, S.Pd, MM, menyampaikan, sosialisasi ini dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dana BOSP Tingkat SMP Tahun 2024.
Dijelaskan Kabid PAUD Dikdas, dana BOSP harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan.
“Harapan kita, dana BOSP dikelola dengan efektif, efisien, akuntabel, dan transparan atau sesuai dengan juknis yang sudah ada,”ujarnya.
Masih katanya, pihaknya juga sengaja mengundang Inspektorat dan BPKPD Pemko Pematangsiantar untuk memberikan pencerahan dalam sosialisasi ini, sehingga dana BOSP dapat dimanfaatkan dengan benar atau sesuai dengan peruntukkannya.
“Karena, Inspektorat lah nantinya yang melakukan pengawasan penggunaan dana BOSP ini, sedangan pihaka BPKPD membantu pihak sekolah soal pengadministrasian dan termasuk soal pengelolaan aset,”ujarnya.
Simon juga mengingatkan masing – masing sekolah wajib melaksanakan Rencana Kegiatan dan Aggaran Sekolah (RKAS) sehingga semua warga sekolah tahu peruntukan dana BOSP tersebut.
“Jangan sampai guru tidak tahu soal penggunan dana BOSP di sekolahnya makanya harus dilakukan RKAS agar semua transparan,”tutupnya.
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan dana BOSP SMP Tahun 2024 ini berjalan lancar dan tak sedikit para Kepala Sekolah mengajukan pertanyaan kepada narasumber dari Inspektorat.
Dan acara ditutup dengan foto bersama dan makan bersama yang telah dipersiapkan panitia pelaksana kegiatan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *