Website Resmi Dinas Pendidikan Pematangsiantar



Berita

Kadis Pendidikan Membuka Advokasi Wajar 13 Tahun dan Pengelolaan Data ATS Sumut 2025

Admin Disdik 19 Jun 2025, 11:14:32 WIB
Kadis Pendidikan Membuka Advokasi Wajar 13 Tahun dan Pengelolaan Data ATS Sumut 2025

Pematangsiantar, - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pematangsiantar, Mhd. Hamdani Lubis, S.H, secara resmi membuka kegiatan “Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Pengelolaan Data Anak Tidak Sekolah (ATS) Provinsi Sumut 2025” yang diadakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu pagi (18/6/2025), di Aula Dinas Pendidikan Pematangsiantar, jalan Merdeka Pematangsiantar. 

Sebelum kegiatan dibuka, Arifin Ambarita,S.Si, M.PSi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumut, menyebutkan, kegiatan ini diikuti para peserta dari 14 kelurahan, 1 orang dari Kemenag, 1 orang dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Sumut dan 1 orang dari Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, dan selebihnya dari Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumut. 

Arifin Ambarita mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang telah meluangkan waktu untuk membuka kegiatan ini dan juga kehadiran para peserta. 

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk mendukung percepatan pendataan data ATS di Kota Pematangsiantar yang jumlahnya sebanyak 1200 atau bisa dikatakan masih rendah jika dibandingkana dengan daerah lain.

Dia berharap agar operator kelurhan yang mengikuti kegiatan ini, memahmi tugasnya dan dapat mengimbaskan ke operator keluruhan lainnya. 

“Minimal kepada dua operator kelurahan lainnya. Mari kita saling bersinergi,”ujarnya.

Lanjutnya, ada dua program prioritas pemerintah saat ini, yang juga melibatkan Kemendagri dan Kementerian Sosial yaitu 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat atau yang berkaitan dengan pendidikan karakter, lalu pogram wajib belajar (Wajar) 13 tahun, dimana Taman Kanak – Kanak (TK) sudah masuk program Wajar 13 Tahun.

“Dan kemungkinan akan ada kegiatan yang dilakukan pemerintah pusat dengan daerah, dan bisa juga digaungkan kepada Wali Kota Pematangsiantar, untuk mendirikan satu TK  Negeri di satu Kelurahan, sehingga kelihatan sinergitas untuk mensukseskan program priotas tersbut,”ujarnya bersemangat, sambil meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk membuka kegiatan. 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Mhd. Hamdani Lubis, S.H, sebelum membuka kegiatan mengucapkan selamat datang kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, dan sangat mengapresiasi kegiatan ini untuk mendukung kemajuan pendidikan di Kota Pematangsiantar. 

Kepala Dinas Pendidikan yang didampingi Kabid Pendidikan Non Formal Kebudayaan (PNFK), Fahrudin, S.Pd.I, dan Plt. Kabid PAUD Dikdas, Darma Bakti Kalbar, S.Pd.SD, M.Si, juga mengucapkan selamat datang kepada peserta lainnya, yaitu dari Kelurahan, Dinas Sosial, Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Sumut dan tak luput menyapa para ASN Dinas Pendidikan Pematangsiantar yang hadir.

Dikatakan Kadisdik, bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak yaitu mulai jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban memfasilitasinya.

“Sehingga jadi masalah kalau ada anak yang tidak sekolah, padahal negara sudah menjamin setiap warga Negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak,”ujarnya.

Jika dilihat data ATS di Kota Pematangsiantar hanya 1200 memang tidak banyak tapi itu tetap menjadi “PR” besar bagi Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. 

“Sekali lagi, kita sampaikan terimakasih kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, yang telah memberikan atensi maupun bimbingan serta melakukan pndampingan ATS ini,”kata Kadisdik.

Masih katanya, melalui APBD Pemko Pematangsiantar Tahun 2025, telah dianggaran kepada 200 orang untuk yang belum punya status pendidikan, di satuan pendidikan negeri dan disesuaikan dengan domisilinya. 

“Nantinya mereka akan difasilitasi menjadi calon peserta didik dengan melengkapi kebutuhan sekolah mereka, berupa pakaian seragam dan perlengkapan sekolah lainnya. Dan hal ini sudah disampaikan kepada pihak DPRD Siantar yang punya konstituen agar disampaikan kepada masyarakat,”katanya.

“Kami lihat ini penting. Apa yang kami udah rencanakan ini semoga dapat direalisasaikan dan program ini akan berlanjut, sampai semua anak sekolah,”tegasnya.

Selain soal ATS, lanjut Kadisdik, pihaknya juga mendukung program priotas Pemerintah lainnya seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Wajib Belajar 13 Tahun.

Dan pada 16 Juni 2025 lalu, katanya, pihaknya telah mensosialisasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Kota Pematangsiantar, di GOR Suzuya Merdeka Mall Pematangsiantar, jalan Merdeka Pematangsiantar dan pada saat itu juga dilakukan pelepasan Anak Didik PAUD Sanggar Anak Balita (SAB) TP PKK Kota Pematangsiantar TA 2024/2025 oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH, MKn dan Ketua TP PKK yang juga Bunda PAUD Kota Pematangsiantar, Ny Liswati Wesly Silalahi.

“Kita mendukung program wajib mendapatkan pendidikan satu tahun agar anak itu siap secara emosional, fisik dan sosial saat masuk jenjang Sekolah Dasar. Dan kita telah merancang produk hukum daerah, yang isinya kira – kira, mewajibkan setiap anak yang masuk SD, wajib menempuh jalur prasekolah, seperti TK atau PAUD”ujarnya.

Usai kegiatan dibuka, acara dilanjutkan penyampaian materi tentang Wajib Belajar 13 Tahun, Pengelolaan Data ATS Provinsi Sumut 2025 dan termasuk 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat oleh Arifin Ambarita,S.Si, M.PSi dan Jonnedi, S.Pd, M.I.Kom, masing – masing dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumut, dan juga tanya jawab dengan para peserta.




Komentar

Tuliskan Komentar Anda!