Website Resmi Dinas Pendidikan Pematangsiantar



Berita

Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Lakukan Kunker ke Disdik Pematangsiantar

Admin Disdik 19 Jun 2025, 11:23:21 WIB
Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Lakukan Kunker ke Disdik Pematangsiantar

Pematangsiantar, - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pematangsiantar, Mhd. Hamdani Lubis, S.H yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan, Simon Trimanto Tarigan, S.Pd, M.M, dan didampingi Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Dindo Setiawan Saragih, S.Si, menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, pada Rabu siang (18/6/2025), di Lantai 3 Dinas Pendidikan Pematangsiantar, jalan Merdeka Pematangsiantar. 

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, Azmi Hardiansyah Fitrah, S.H, M.Kn, menyampaikan maksud kunjungan kerja pihaknya.

Sambil mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, ketua komisi yang membidangi pendidikan ini mengatakan bahwa pihaknya ingin koordinasi tentang peningkatan kualitas layanan pendidikan daerah khususnya di Kota Pematangsiantar.

Tidak hanya itu, Komisi A DPRD Kabupaten Asahan juga ingin tahu bagaimana kondisi Guru Honorer di Kota Pematangsiantar, apakah semuanya sudah diangkat menjadi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat di Kabupaten Asahan masih banyak Guru Honoer yang belum diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Simon Trimanto Tarigan, S.Pd, M.M, menyampaikan salam hangat dari Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar yang tidak dapat hadir karena ada kegiatan yang tidak kalah penting. 

Simon mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan beserta rombongan dan memohon maaf jika ada kekurangan dalam penyambutan.

Terkait kualitas layanan pendidikan, kata Sekretaris Dinas Pendidikan, bahwa  Tim Ombudsman RI pada bulan Juli 2024 lalu juga telah melakukan penilaian pelayanan publik yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar.


“Kita selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga semua yang mendapat pelayanan merasa puas baik para guru, maupun para orangtua siswa atau masyarakat,”ujar Simon.

Di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, lanjutnya, terdapat 11 produk layanan dan telah berjalan dengan baik selama ini, yaitu Mutasi Siswa, Surat Keterangan Pengganti Ijazah atau STTB yang hilang atau rusak, layanan Dapodik, Penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Rekomendsi Mutasi Pegawai yang sifatnya internal, Rekomendasi Teknis Izin Pendirian Satuan Pendidikan, Pengesahan Kurikulum Oprasional Satuan Pendidikan, BOSP, Legalisir Ijazah atau STTB, layanan Sertifikasi Pendidik, layanan Pengaduan.

Apalagi pelayanan publik itu diberikan dengan sepenuh hati dan tidak ada pungutan biaya atau gratis, tegasnya.

“Dan terkait pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK, Pemko Pematangsiantar telah melakukannya dalam beberapa tahun terakhir dan bisa dikatakan, jumlah Guru Honorer di Kota Pematangsiantar sudah tinggal sedikit jumlahnya,”ujarnya.

Dengan adanya kebijakan pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK ini, sudah tentu akan menambah belanja pegawai sehingga OPD tertentu didongkrak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usai tanya jawab, acara penuh kekeluargaan ini ditutup dengan foto bersama dan pemberian cenderamata yang disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Simon Trimanto Tarigan, S.Pd, M.M, kepada Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, Azmi Hardiansyah Fitrah, S.H, M.Kn.


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!