Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas

Komisi D DPRD Sergai Kunjungi Disdik Pematangsiantar, Sharing Upaya Menanggulangi Keluarga Miskin untuk Wajib Belajar 12 Tahun


Pematangsiantar, – Komisi D DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang membidangi pendidikan, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, jalan Merdeka Pematangsiantar untuk sharing upaya menanggulangi keluarga miskin dalam memperoleh program wajib belajar 12 tahun, Jumat pagi (26/4/2024).
Rombongan Komisi D DPRD Sergai itu dipimpin Ketua Komisi D, James Hotlan Pangaribuan, SE, dan disambut Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Mhd Hamdani Lubis, SH, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Rudol Barmen Manurung, M.Pd, dan didampingi Dindo Setiawan Saragih, S.Si, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan Pematangsiantar, serta para Staf Dinas Pendidikan Pematangsiantar.
Pada pertemuan itu, Ketua Komisi D Sergai, James Hotlan Pangaribuan, SE, mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat Dinas Pendidikan Pematangsiantar dalam hal ini Sekretaris Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Rudol Barmen Manurung, M.Pd serta para Staf Dinas Pendidikan Pematangsiantar.
Dikatakannya, pihaknya ingin mendapatkan informasi dari Dinas Pendidikan Pematangsiantar dalam upaya mensukseskan program wajib belajar 12 tahun di tengah masih banyaknya ditemukan keluarga kurang mampu atau miskin. Kedepan, lanjutnya, informasi atau program jitu Dinas Pendidikan Pematangsiantar tersebut dapat direalisasikan di Kabupaten Sergai.
Usai mendengar maksud dan tujuan Komisi D tersut, Sekretaris Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Rudol Barmen Manurung, M.Pd, memaparkan profil Kota Pematangsiantar dan profil pendidikannya serta menjelaskan upaya menanggulangi keluarga miskin dalam memperoleh program wajib belajar 12 tahun. Dijelaskan Rudol, bahwa di Kota Pematangsiantar berlaku sekolah gratis yaitu untuk tingkat TK, SD dan SMP Negeri, kemudian adanya Program Indonesia Pintar (PIP) yang anaggarannya dari APBN dan baru – baru ini, Pemko Pematangsiantar mengadakan bantuan biaya pendidikan untuk peserta didik SD dan SMP Negeri. Untuk sumber dana bantuan biaya pendidikan untuk peserta didik SD dan SMP Negeri, ungkap Rudol, yaitu bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran berkenaan yang dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. “Jumlah peserta didik yang menerima bantuan biaya pendidikan ini sebanyak 2.160 orang yang terdiri dari 1.160 dari SD dan 1000 orang dari SMP, dimana masing – masing peserta didik menerima Rp500 ribu,”jelasnya di hadapan Komisi D Sergai yang hadir.
Kembali dijelaskannya, bahwa bantuan biaya pendidikan itu memang khusus untuk peserta didik SD dan SMP Negeri karena di sekolah negeri lah sering ditemukan kasus anak putus sekolah karena ketidakmampuan orangtuanya menyekolahkan anaknya.

“Dinas Pendidikan Pematangsiantar tidak menginginkan ada anak putus sekolah dan program wajib belajar 12 tahun tersebut, harus kami wujudkan di Kota Pematangsiantar,”kata Rudol Barmen Manurung, bersemangat.
Adapun rombongan Komisi D DPRD Sergai lainnya yang hadir yaitu Defriaty Tamba, S.Pd (Wakil Ketua Komisi D), Zuhri Ahyar (Sekretaris Komisi D), Edisman Situmorang, S.Pd (Anggota), Surya Anggara, SH (Anggota), M. Nasir Damanik (Anggota), Meryanto (Anggota), Edi Resmanto, SP (Anggota), Nahwan, S.Ag (Anggota), Muhammad Yunus Purba, SP (Anggota) dan Sugiatik, S.Ag (Anggota).
Di akhir pertemuan, rombongan Komisi D DPRD Sergai dan Sekretaris Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Rudol Barmen Manurung, M.Pd serta para Staf Dinas Pendidikan Pematangsiantar, bersalaman dan foto bersama.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *