Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumut Bahas Sekolah Inklusif dengan Disdik Pematangsiantar

Pematangsintar, - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Mhd. Hamdani Lubis, S.H, diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan, Drs. Risbon Sinaga, MM, dan didampingi Kabid PAUD Dikdas, Febry Reguel Manatap Anthony Pakpahan, S.IP, M.Si, Kasi Pembinaan SMP, Juanda Panjaitan, S.Pd, Kasi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP, Absalom Sitepu, SP, MM dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Dindo Setiawan Saragih, S.Si, menerima kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumut, yaitu Evi Lestari SH, MH, Hana Ginting SH, dan Florencia Sipayung, S.P, pada Rabu pagi (8/10/2025), di Ruang Sekretaris Dinas Pendidikan, jalan Merdeka Pematangsiantar.
Usai saling memperkenalkan diri, Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumut melalui Florencia Sipayung, S.P menyampaikan maksud kunjungan mereka ke Dinas Pendidikan Pematangsintar yaitu terkait Sekolah Inklusif dan termasuk meminta data – data sekolah baik Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang melayani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau anak penyandang disabilitas.
“Jadi, kita datang kemari bukan mencari kesalahan atau kekurangan, namun mau membicarakan Sekolah Inklusif dan meminta data sekolah yang melayani anak berkebutuhan khusus, “ungkap Florencia Sipayung diamini Evi Lestari, dan Hana Ginting.
Lanjut Hana Ginting menambahkan, pihaknya (Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumut, red) ingin mengetahui bagaimana penerapan Sekolah Inklusif di Kota Pematangsiantar.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Drs. Risbon Sinaga, MM, menyampaikan permohonan maaf Kepala Dinas Pendidikan yang tidak dapat hadir karena lagi tugas luar di Jakarta.
Lanjut Risbon, pihaknya menyambut baik kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumut yang memberikan perhatian khusus tentang Sekolah Inklusif di Kota Pematangsiantar.
Ditegaskannya, sejauh ini belum ada program khusus Sekolah Inklusif di Kota Pematangsiantar dan hanya ada beberapa sekolah yang memiliki pelajar berkebutuhan khusus.
“Kami telah mencatat masukan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumut tentang Sekolah Inklusif dan pada Tahun 2026 mendatang, Dinas Pendidikan akan fokus mewujudkannnya. Kita akan melakukan studi banding ke daerah yang telah sukses melaksanakan Sekolah Inklusif. Tidak hanya itu, pada penerimaan siswa baru mendatang, kita juga himbau semua sekolah agar menerima anak berkebutuhan khusus dan harus dilayani dengan baik,”ungkap Risbon.
Usai saling berbagi informasi, pertemuan ditutup dengan foto bersama.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!