Kadisdik Pematangsiantar Saksikan Pelaksanaan Tes Urine Pelajar SMP dan Guru

Pematangsiantar, - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pematangsiantar, Mhd. Hamdani Lubis, S.H, langsung menyaksikan pelaksanaan tes urine para pelajar SMP dan Guru, Senin (2/6/2025), di beberapa sekolah.
Tujuan kegiatan tes urine ini, yaitu mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di lingkungan sekolah.
Kegiatan tes urine ini, juga mengindahkan arahan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH, MKn, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan rangkaian tes urine di kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Seperti di SMP Negeri 1 dengan objek tes 171 siswa dan 60 guru, SMP Negeri 4 sebanyak 57 guru.
Kemudian di SMP Negeri 7 sebanyak 140 siswa dan 93 guru, SMP Negeri 9 sebanyak 129 siswa dan 50 guru, dan SMP Negeri 13 sebanyak 50 siswa dan 20 guru.
Kepala Dinas Pendidikan menyebutkan, tes urine ini tidak hanya di satuan pendidikan (sekolah,red) tersebut.
Namun secara bertahap akan dilaksanakan pada satuan pendidikan lainnya di Kota Pematangsiantar yang akan dijadwalkan kemudian.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota, tes urine ini perlu dilaksanakan sebagai langkah konkret yang menunjukkan Pemerintah Kota Pematangsiantar memilki komitmen yang tinggi untuk mengambil peranan signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan remaja, khususnya pelajar,"ujarnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari misi untuk mencerdaskan, menyehatkan, dan meningkatkan kreativitas remaja dan pelajar guna mempersiapkan Generasi Emas Tahun 2045.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar, Ir Ali Akbar mengatakan, kegiatan tes urine tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Pematangsiantar.
Diterangkan Ali, bahwa data pemetaan kawasan rawan narkoba Kota Pematangsiantar berdasarkan hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba yang dilakukan BNN Kota Pematangsiantar, sebanyak 43 kelurahan di Kota Pematangsiantar masuk kategori bahaya, dan 10 kelurahan kategori waspada.
Masih kata Ali, sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN) serta mendukung Prioritas Pembangunan Nasional Ketujuh dan program 100 hari Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, dilakukan tes urine.
Tes ini sebagai layanan deteksi dini antisipasi dini bahaya narkoba untuk menciptakan lingkungan sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Baik di instansi pemerintah maupun di lingkungan Pendidikan.
“Jadi, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk untuk melakukan screening urine atau deteksi dini kepada ASN dan pelajar terhadap narkotika. Sebab ASN sebagai salah satu garda terdepan penyelamat rakyat dari narkoba. Sedangkan pelajar adalah generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa. rusaknya generasi muda akan melemahkan ketahanan nasional di masa mendatang,” jelasnya.



Komentar
Tuliskan Komentar Anda!