Website Resmi Dinas Pendidikan Pematangsiantar



Berita

DPRD Asahan Kunjungi Disdik Pematangsiantar, Bahas Mutu Guru hingga Guru Honorer

Admin Web Disdik 29 Jan 2026, 09:49:19 WIB
DPRD Asahan Kunjungi Disdik Pematangsiantar, Bahas Mutu Guru hingga Guru Honorer

PEMATANGSIANTAR, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi A dan Komisi C melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Rabu (28/1/2026). Kunjungan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Jalan Merdeka, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan berbagi informasi terkait strategi peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

Rombongan DPRD Kabupaten Asahan disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan, Drs. Risbon Sinaga, MM, bersama sejumlah pejabat administrator di lingkungan Disdik Pematangsiantar.

Rombongan DPRD Asahan dipimpin Wakil Ketua DPRD Asahan sekaligus Koordinator Komisi C, Rosmansyah STP. Turut hadir Wakil Ketua Komisi A DPRD Asahan Nur Anisah Pulungan, S.Pd, serta sejumlah anggota Komisi A dan staf sekretariat DPRD Asahan.

Dalam sambutannya, Risbon Sinaga menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan DPRD Asahan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf Plt Kadisdik Pematangsiantar yang berhalangan hadir karena agenda lain.


Risbon menyatakan pihaknya siap memberikan informasi yang dibutuhkan dan berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk diterapkan di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Rosmansyah mengungkapkan sejumlah persoalan yang tengah dihadapi dunia pendidikan di Kabupaten Asahan, salah satunya terkait dirumahkannya sekitar 1.000 guru honorer oleh pemerintah daerah setempat.

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan persoalan serius karena sebagian guru honorer yang dirumahkan telah memiliki sertifikasi. Akibatnya, DPRD Asahan kerap menerima aspirasi dari para guru honorer yang berharap dapat kembali mengajar dan memperoleh tunjangan sertifikasi.

“Dampaknya, Asahan mengalami kekurangan guru. Bahkan ada guru yang mengajar mata pelajaran tidak sesuai bidangnya karena keterbatasan tenaga pendidik,” kata Rosmansyah.

Ia pun meminta informasi apakah persoalan serupa terjadi di Kota Pematangsiantar serta solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Asahan, Nur Anisah Pulungan, meminta penjelasan mengenai strategi peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. Sementara anggota Komisi A lainnya, Renol Sinaga, mempertanyakan regulasi pendirian sekolah swasta yang dinilai tumbuh cukup cepat di Asahan.

Menanggapi hal itu, Risbon Sinaga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan merumahkan guru honorer di Kota Pematangsiantar. Para guru honorer masih aktif mengajar di sekolah negeri, baik jenjang SD maupun SMP.

“Jumlah guru honorer juga semakin berkurang karena sebagian besar telah diangkat menjadi PPPK. Penggajian mereka bersumber dari dana BOS dan sejauh ini tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Terkait peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan, Risbon menjelaskan bahwa Disdik Pematangsiantar secara rutin melaksanakan seminar, pelatihan, dan workshop.

Adapun mengenai pendirian sekolah, Kepala Seksi Pembinaan SD, Friado Damanik, menjelaskan bahwa pendirian sekolah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperoleh izin resmi.

“Semua ketentuan tersebut telah diatur dalam Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014,” katanya.

Usai pertemuan, Rosmansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penjelasan yang diberikan. Ia menyebutkan hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD Asahan.


Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan berlangsung dalam suasana tertib dan lancar.


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!