Disidik Pematangsiantar Bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan dan Kabag Hukum Bahas SPMB

Pematangsiantar, - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk tingkat SD dan SMP, pada Rabu pagi (30/4/2025), di Aula Dinas Pendidikan Pematangsiantar.
Pembahasan SPMB tersebut, merupakan program prioritas Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumut.
Kegiatan tersebut, dibuka Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Mhd. Hamdani Lubis, S.H yang diwakili Plt. Kabid PAUD Dikdas, Darma Bakti Kalbar, S.Pd.SD, M.Si, serta dihadiri pembicara, Arifin Ambarita, S.Si, M,Psi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumut dan Edi Sutrisno, S.H, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar serta diikuti Sekretaris Dinas Pendidikan, Simon Trimanto Tarigan, S.Pd, M.M, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Suhendri, S.Pd.SD, M.Pd, Pengawas Sekolah, Kasminar Limbong, S.Pd, M.M dan para ASN Dinas Pendidikan Pematangsiantar.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, melalui Plt. Kabid PAUD Dikdas, Darma Bakti Kalbar, S.Pd.SD, M.Si, menyampaikan maaf Kepala Dinas Pendidikan yang tidak dapat membuka kegiatan ini karena ada urusan penting yang harus diselesaikan.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumut dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar serta para peserta yang telah hadir.
Pesan Kepala Dinas Pendidikan, katanya, agar nantinya pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan baik dan benar atau sesuai dengan juknis yang ditetapkan Kemendikdasmen.
Lanjutnya, saat ini juknis SPMB telah dilaksanakan, dan tinggal menunggu ditandatangani oleh Wali Kota Pematangsiantar.
Dia juga berterimakasih kepada Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar yang telah meneliti juknis dan kepanitian SPMB.
Sementara, Edi Sutrisno, S.H, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar juga menjelaskan tahapan pembatan keputusan Wali Kota pada kegiatan yang bertajuk “Advokasi Dinas Pendidikan terkait program prioritas Kemendikdasmen dan Penjaminan Mutu Pendidikan”.
Sedangkan Arifin Ambarita, S.Si, M,Psi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumut menyampaikan harapannya agar pelaksanaan SPMB benar – benar terlaksana sesuai dengan juknis dan target yang diharapkan.
Apalagi, katanya, Wali Kota Pematangsiantar memberikan perhatian serius untuk mengembalikan Kota Pematangsiantar sebagai kota pendidikan, sesuai dengan visi dan misinya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!