Disdik Indahkan Surat Edaran Wali Kota Untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Pematangsiantar, - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar yang beralamat di jalan Merdeka Pematangsiantar, mengindahkan surat edaran Wali Kota Pematangsiantar untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja yaitu pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan memperdengarkan atau mengucapkan teks Pancasila.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pematangsiantar, Mhd. Hamdani Lubis, S.H, melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Dindo Setiawan Saragih, S.Si, pada Kamis (17/7/2025), di ruang kerjanya.
Mengacu surat edaran Wali Kota, lanjut Dindo, tujuan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tersebut adalah untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Indonsia Raya.
Dan ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan maka setiap orang wajib mnghentikan aktivitas sejenak untuk mengambil sikap berdiri tegak atau sikap sempurna di tempat masing – masing, sampai Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berakhir, ujarnya Dindo menjelaskan.
“Dinas Pendidikan Pematangsiantar sangat mendukung arahan Bapak Wali Kota Pematangsiantar untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan sudah kita laksanakan,”ujar Dindo mengakhiri.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!