Website Resmi Dinas Pendidikan Pematangsiantar



Berita

Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Sosialisasikan ODCB dan Cagar Budaya

Admin Web Disdik 12 Des 2025, 08:10:25 WIB
Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Sosialisasikan ODCB dan Cagar Budaya

Pematangsiantar,— Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menggelar Sosialisasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan Cagar Budaya di Aula Dinas Pendidikan, Jalan Merdeka, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan, Risbon Sinaga. Acara turut dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Kebudayaan (PNFK) Fahrudin, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Pematangsiantar, serta Tim Pendataan Cagar Budaya.


Dalam sambutannya, Risbon Sinaga menyampaikan permohonan maaf Plt Kepala Dinas Pendidikan yang tidak dapat hadir karena agenda lain. Ia menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelestarian cagar budaya di Kota Pematangsiantar.

Risbon menjelaskan, sebelum suatu objek ditetapkan sebagai cagar budaya, Tim Pendataan Cagar Budaya bersama Tim Ahli Cagar Budaya melakukan sejumlah tahapan, mulai dari inventarisasi, pendaftaran, hingga kajian terhadap objek yang diduga sebagai cagar budaya.


Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan lima Objek Diduga Cagar Budaya, yakni Rumah Dinas Asisten Apoteker di Jalan Vihara, Pesanggrahan Raja Siantar di Jalan Pematang, Kantor Pusat GKPS Lama di Jalan Sudirman, Rumah Besar Radjamin Purba di Jalan Kapten M.H. Sitorus, serta Rumah Dinas Direktur dr Djasamen Saragih di Jalan Sutomo.

Sementara itu, pada tahun 2024 telah ditetapkan dua objek, yakni Balai Kota Pematangsiantar dan Museum Simalungun. Dengan demikian, hingga saat ini terdapat tujuh objek cagar budaya yang telah ditetapkan di Kota Pematangsiantar.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta, khususnya guru sejarah, dapat mensosialisasikan objek-objek cagar budaya tersebut kepada para siswa di sekolah,” ujar Risbon.

Ia juga mengajak para tokoh masyarakat untuk ikut menyebarluaskan informasi mengenai cagar budaya kepada masyarakat luas.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pematangsiantar dan dihadiri Kepala Seksi Pembinaan Kebudayaan Hotman Parulian Purba serta staf Bidang PNFK Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!