Website Resmi Dinas Pendidikan Pematangsiantar



Berita

Dewan Pendidikan Pematangsiantar Rekomendasikan Peningkatan Mutu dan Pengawasan Pendidikan

Admin Web Disdik 11 Feb 2026, 09:15:53 WIB
Dewan Pendidikan Pematangsiantar Rekomendasikan Peningkatan Mutu dan Pengawasan Pendidikan

PEMATANGSIANTAR, – Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar periode 2025–2030 menggelar rapat kerja tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (10/2/2026). Rapat kerja tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis di bidang pendidikan.

Rapat kerja dipimpin Ketua Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rudol Barmen Manurung, M.Pd, dan dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan, Drs Risbon Sinaga, MM.


Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, mengatakan, Dinas Pendidikan menyambut baik pelaksanaan rapat kerja Dewan Pendidikan dan berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kota Pematangsiantar.

“Dewan Pendidikan memiliki peran strategis sebagai pemberi pertimbangan dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, pendukung penyelenggaraan pendidikan, serta pengontrol untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas layanan pendidikan,” kata Risbon.


Menurut dia, Dewan Pendidikan juga berfungsi sebagai mediator antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Karena itu, Dewan Pendidikan diharapkan mampu mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap pendidikan yang bermutu.

“Selain itu, Dewan Pendidikan juga menampung dan menganalisis aspirasi, ide, serta kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan,” ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rudol Barmen Manurung, mengapresiasi dukungan Dinas Pendidikan terhadap pelaksanaan rapat kerja tersebut.

“Kami berterima kasih atas dukungan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar sehingga rapat kerja ini dapat berjalan dengan baik,” kata Rudol.

Dalam rapat kerja tersebut, Dewan Pendidikan membahas sejumlah rekomendasi, antara lain peningkatan mutu dan pengawasan pendidikan di Kota Pematangsiantar, kriteria pejabat Dinas Pendidikan, sistem penerimaan murid baru tahun pelajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri, serta persyaratan seleksi calon kepala sekolah SD dan SMP negeri.

Selain rekomendasi, Dewan Pendidikan juga menetapkan keputusan terkait strategi peningkatan minat masyarakat terhadap TK, PAUD, SD, dan SMP negeri di Kota Pematangsiantar untuk periode 2026–2030.

Rapat kerja tersebut dihadiri sekretaris, bendahara, serta seluruh anggota Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar.


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!