Website Resmi Dinas Pendidikan Pematangsiantar



Berita

368 Guru PPPK Tahun 2022 Gembira Terima Perpanjangan SK dari Wali Kota Pematangsiantar

Admin Disdik 11 Jul 2024, 14:19:47 WIB
368 Guru PPPK Tahun 2022 Gembira Terima Perpanjangan SK dari Wali Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, - Sebanyak 368 orang Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 sangat bergembira menyambut SK perpanjangan PPPK yang langsung diserahkan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (10/07/2024) sore.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, meminta kepada 368 PPPK Guru tersebut untuk menyampaikan jika ada keluhan terkait hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas mengajar. Bahkan, dr Susanti mengaku terbuka menerima keluhan maupun pesan lainnya dari para Guru.

"Jika ada tunjangan pegawai nggak keluar, silahkan WA saya. Walaupun mungkin kalau mengadunya pagi, saya jawab sore karena kesibukan, tapi akan saya tindaklanjuti. Saya akan rahasiakan siapa yang ngadu, tenang aja," sebut dr Susanti disambut tepuk tangan ratusan guru yang hadir dalam acara penyerahan perpanjangan SK PPPK Tahun 2022 tersebut.

Wali Kota juga mengucapkan selamat atas perpanjangan SK kepada 368 PPPK. 

Di kesempatan tersebut, dr Susanti juga sempat berinteraksi dengan seluruh guru PPPK untuk memastikan semua proses perpanjangan SK diberikan gratis. 

Kepada dr Susanti, seluruh guru yang hadir kompak mengatakan sejak proses rekrutmen, pemberian gaji, hingga perpanjangan SK, tidak mengalami kecurangan dalam bentuk apapun. 

dr Susanti menyampaikan, perpanjangan SK PPPK ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap guru dengan pekerjaan mulianya mencerdaskan anak-anak di Kota Pematangsiantar. 

Hanya saja, adanya aturan perpanjangan SK dilakukan setahun sekali, sehingga membuat para guru harus berkomitmen untuk sistem pendidikan berkelanjutan. 

"Sekarang dalam mengajar sudah memegang SK. Jadi dengan adanya SK ini, tentu mengajar bakal lebih mantap dan percaya diri. Tentunya ini semua berproses karena bapak/ibu dari honorer dan diangkat menjadi PPPK," sebut dr Susanti.

dr Susanti menilai, kesempatan ini merupakan hal luar biasa dan tidak semua tenaga pendidik mendapatkan kesempatan. Para guru PPPK yang menerima perpanjangan SK adalah orang terpilih berdasarkan kemampuan yang dimiliki. 

"Tentunya bapak/ibu, dibutuhkan komitmen yang tinggi dari bapak/ibu untuk melanjutkan pembangunan di Kota Pematangsiantar. Kelanjutan SK PPPK bapak/ibu tergantung bapak/ibu, bukan Kepala Dinas, Sekda, ataupun Wali Kota," ujar dr Susanti. 

Para PPPK yang menerima perpanjangan SK merasa terkesan karena diberikan gratis, transparan. Selain itu, selama bekerja senantiasa menerima gaji tepat waktu. 

Salah seorang guru SD Negeri, di Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar, Friska Hotmaida Sinaga, mewakili para Guru PPPK mengatakan, sejak pelaksanaan seleksi, terpilih, dan menerima SK, tak satupun kecurangan ia alami. 


"Kami bersyukur selama pelaksanaan seleksi, pengumuman, dan perpanjangan SK, semua terlaksana dengan baik, akuntabel, dan gratis. Tidak ada indikasi kecurangan dan diskriminasi selama perekrutan," terangnya, disambut tepuk tangan PPPK lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pematangsiantar, Mhd Hamdani Lubis, SH, juga menyampaikan selamat kepada para Guru PPPK yang baru saja menerima perpanjangan SK dari Wali Kota Pematangsiantar.

Ditegaskan, pemberian SK ini merupakan bukti kepedulian Wali Kota Pematangsiantar terhadap para Guru dan juga dukungan untuk kemajuan pendidikan di Kota Pematangsiantar.

“Sekali lagi, kami ucapkan terimakasih kepada Ibu Wali Kota Pematangsiantar yang selalu mendukung program – program Dinas Pendidikan Pematangsiantar, termasuk memperhatikan kesejahteraan para Guru,”ujar Kepala Dinas Pendidikan.

Dia juga meminta para Guru agar semakin meningkatkan kinerja dan lebih berinovasi agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.   

Di waktu berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi saat menyerahkan perpanjangan SK PPPK Guru SMP, juga menyampaikan selamat kepada para Guru tersebut dan berharap agar para Guru semakin membenahi diri ke arah yang lebih baik lagi dan bekerja penuh tanggungjawab untuk mensukseskan program – program Dinas Pendidikan, khususnya dalam mencerdaskan anak bangsa.  

Sementara itu, Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Suhendri Ginting, M.Pd, menyampaikan, sebanyak 368 guru PPPK dari SD dan SMP menerima perpanjangan SK. Rinciannya, 274 guru SD dan 94 lainnya guru SMP. 

"Sehubungan dengan kondisi tempat yang tidak memadai, sehingga penyerahan SK perpanjangan dilaksanakan dengan dua sesi," tandasnya. 

Penyerahan perpanjangan SK PPPK Guru Tahun 2022 itu dihadiri Asisten Administrasi Umum, Drs. Pardamean Silaen M.Si, Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, Johanes Sihombing, S.STP, M.Si dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Simon .T. Tarigan, S.Pd, MM, dan para Kepala Sekolah SMP Negeri dan SD Negeri.


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!