11 Layanan Publik Dinas Pendidikan Pematangsiantar Dianggap masih Layak Dilanjutkan

Pematangsiantar, - Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Pelayanan Publik Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan, Mhd. Hamdani Lubis, S.H, diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan, Simon Trimanto Tarigan, S.Pd, MM, pada Jumat pagi (25/10/2024), sekitar pukul 09.30 WIB, di Aula Dinas Pendidikan Pematangsiantar, jalan Merdeka Pematangsiantar.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Simon Trimanto Tarigan, S.Pd, MM, menyebutkan, bahwa Kepala Dinas Pendidikan tidak dapat mengikuti kegiatan ini berhubung sedang cuti “Beliau menitip salam kepada Bapak/Ibu peserta Forum Konsultasi Publik Pelayanan Publik Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar,”ujar Simon, sambil mengucapkan selamat datang kepada para apeserta Forum Konsultasi Publik diantaranya dari kalangan Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta, Kepala Sekolah Dasar Negeri, perwakilan PGRI Kota Pematangsiantar dan termasuk dari unsur media massa.
Dijelaskan Sekretaris Dinas Pendidikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi produk pelayanan publik yang ada di Dinas Pendidikan Pematangsiantar, sambil meminta masukan maupun saran dari para peserta agar kedepannya ada perbaikan ke arah lebih baik lagi.
Lanjutnya, Tim Ombudsman RI pada bulan Juli 2024 lalu juga telah melakukan penilaian pelayanan publik yang ada ada di Dinas Pendidikan dan kita harapkan hasilnya semakin membaik.
“Sekali lagi Bapak/Ibu, kegiatan kita ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga semua yang mendapat pelayanan merasa puas baik para guru, maupun para orangtua siswa,”ujar Simon.
Pada kesempatan itu, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Dindo Setiawan Saragih, S.Si, memandu jalannya diskusi.
Dijelaskan, bahwa di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar terdapat 11 produk layanan dan telah berjalan selama ini, yaitu Mutasi Siswa, Surat Keterangan Pengganti Ijazah atau STTB yang hilang atau rusak, layanan Dapodik, Penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Rekomendsi Mutasi Pegawai yang sifatnya internal, Rekomendasi Teknis Izin Pendirian Satuan Pendidikan, Pengesahan Kurikulum Oprasional Satuan Pendidikan, BOSP, Legalisir Ijazah atau STTB, layanan Sertifikasi Pendidik, layanan Pengaduan.
Usai 11 produk layanan publik tersebut dipaparkan, para peserta Forum Konsultasi Publik Pelayanan Publik Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menilai layanan publik yang diberikan Dinas Pendidikan sudah baik sehingga semua produk layanan publik itu masih layak dilanjutkan.
Apalagi pelayanan publik itu diberikan dengan sepenuh hati dan tidak ada pungutan biaya atau gratis.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris PGRI Kota Pematangsiantar, Edwin TH. Simanjuntak, SE, M.Pd, Kabid PNFK Dinas Pendidikan, Fahrudin, S.Pd.I, Plt. Kabid PAUD Dikdas Dinas Pendidikan, Friado Damanik S.Pd, Kasi Pembinan Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP,
Absolum Sitepu, SP, MM, para ASN dan Non ASN Dinas Pendidikan dan termasuk perwakilan media massa.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!