11 Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar Periode 2025–2030 Resmi Terima SK Wali Kota

Pematangsiantar,- Sebanyak 11 anggota Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar periode 2025–2030 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar. Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Drs. Risbon Sinaga, MM, mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, JUNAEDI ANTONIUS SITANGGANG, S.STP, M.Si.
Kegiatan berlangsung di Lantai 3 Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Senin (15/12/2025). Acara tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Prima Novi Andi, Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Kebudayaan Fahrudin, serta Kepala Seksi Pembinaan PTK PAUD dan SD Ernando Sinaga.

SK Wali Kota Pematangsiantar tentang Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar periode 2025–2030 tersebut bernomor 001/400.3.1/3567/X/2025.
Adapun 11 anggota Dewan Pendidikan yang ditetapkan, yakni Robert Tua Siregar, Rosmayana, Meisahri Uga, Rudol Barmen Manurung, Andriono Manalu, Edwar Simarmata, Muhammad Zein, Leo Fernando Simatupang, Khairul Erwin, Fitra, dan Dedek Sulaiman, yang berasal dari unsur akademisi, pendidik, aparatur sipil negara, pensiunan, hingga pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Risbon Sinaga menyampaikan permohonan maaf Plt Kepala Dinas Pendidikan yang tidak dapat hadir karena agenda lain yang bersamaan. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada para anggota Dewan Pendidikan yang dinilainya sebagai tokoh-tokoh pendidikan di Kota Pematangsiantar.

Risbon menegaskan, Dewan Pendidikan memiliki peran strategis sebagai pemberi pertimbangan dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, pendukung penyelenggaraan pendidikan baik dalam bentuk pemikiran, tenaga, maupun dukungan lainnya, serta pengontrol untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas layanan pendidikan. Selain itu, Dewan Pendidikan juga berfungsi sebagai mediator antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Ia menambahkan, Dewan Pendidikan diharapkan mampu mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap pendidikan yang bermutu, menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan DPRD, serta menampung dan menganalisis aspirasi, ide, dan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.
Kegiatan penyerahan SK ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!